Pelatihan Administrasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2018

Senin(14/05), bertempat di Aula SLB Negeri Pemalang diadakan Pelatihan Administrasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2018. Acara dimulai pukul 08.00 WIB sd 16.00 WIB. Acara ini dihadiri oleh Perangkat Desa Se Kecamatan Taman,  Petarukan dan Pemalang  yang nantinya akan menjadi Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) di desa masing – masing.

Acara ini dibuka oleh Mujianto, SIP selaku Kasi Pembangunan Desa dan Partisipasi Masyarakat dari Dinpermasdes. Acara ini diisi oleh tiga narasumber yaitu Bambang selaku Pendamping Kabupaten (Tenaga Ahli), Ciptadi selaku Pendamping Desa Kecamatan Taman dan Mulyanto selaku Pendamping Desa Kecamatan Moga.

Untuk kegiatan dalam bidang pembangunan dan/atau pemberdayaan masyarakat, Kepala Desa dapat membentuk Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) melalui musyawarah desa dan dituangkan dalam berita acara. PPK Dana Desa ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa yang keanggotaannya berasal dari unsur pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, kader pemberdayaan masyarakat dan unsur masyarakat. Anggota Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) Dana Desa paling banyak 7 (tujuh) orang, dengan susunan Panitia sebagai berikut :

  1. Penanggungjawab : Kepala Desa
  2. Ketua :   Perangkat Desa
  3. Sekretaris :   Unsur Lembaga Kemasyarakatan
  4. Bendahara :   Bendahara Desa
  5. Anggota :   Paling Banyak 3 Orang

Dalam pelaksanaan pembangunan desa sebaiknya digunakan sistem trial. Sistem Trial adalah cara yang dapat digunakan untuk melatih masyarakat sambil meningkatkan kualitas konstruksi. Contoh trial untuk pembuatan campuran beton = 1 : 2 : 3 (semen : pasir : split).

 

Dalam pembangunan desa diperlukan Administrasi Pembangunan Desa. Administrasi Pembangunan Desa terdiri dari 5 Map yaitu Administrasi Umum (Map 1), Administrasi Perencanaan (Map 2), Administrasi Pengadaan Barang / Jasa (Map 3), Administrasi Keuangan (Map 4) dan yang terakhir Administrasi Kegiatan Pembangunan (Map 5).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *