Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah wadah pendayagunaan bersama atur dokumen hukum secara tertib ,terpadu dan berkisanambungan. Ini diatur dalam Perpres no 33 tahun 2012 tentang jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional. Perbup no 13 tahun 2014 tentang jaringan dokumentasi dan informasi hukum Kabupaten Pemalang. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum merupakan suatu sistem pendayagunaan bersama […]
Read More